Dalam dunia bisnis, pendirian badan usaha yang tepat adalah langkah awal yang krusial untuk mencapai kesuksesan. Salah satu bentuk badan usaha yang populer di Indonesia adalah Commanditaire Vennootschap (CV) atau Persekutuan Komanditer. CV adalah bentuk usaha yang melibatkan dua jenis sekutu: sekutu aktif yang mengelola perusahaan dan sekutu pasif yang hanya memberikan modal. Artikel ini akan membahas cara membuat CV badan usaha secara lengkap, mulai dari persiapan hingga pendaftaran resmi.
1. Memahami Struktur CV Sebelum memulai proses pembuatan CV, penting untuk memahami struktur dan karakteristik CV. Dalam CV, terdapat dua jenis sekutu: Sekutu Aktif: Bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dan operasional perusahaan. Sekutu Pasif: Hanya menyetorkan modal dan tidak terlibat dalam pengelolaan sehari-hari. 2. Menyusun…
Perizinan Usaha
0